Rabu, 07 April 2010

Kebijakan Publik Pemerintah terhadap Pasar Tradisional dan Pasar Modern di Indonesia

Pendahuluan

Perkembangan pasar modern di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir telah mengubah wajah perdagangan dan pola konsumsi masyarakat. Kehadiran supermarket, hipermarket, minimarket, dan berbagai bentuk ritel modern menawarkan pengalaman berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan efisien. Harga yang kompetitif, tempat yang bersih, jam operasional yang panjang, serta beragam pilihan metode pembayaran menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen.

Namun, di balik perkembangan tersebut muncul persoalan yang tidak sederhana. Pertumbuhan pasar modern menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan pasar tradisional yang selama ini menjadi tempat bergantungnya jutaan pedagang kecil dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada kegiatan perdagangan.

Persoalan ini kemudian melahirkan perdebatan. Di satu sisi, pasar modern dipandang sebagai bagian dari perkembangan ekonomi dan bentuk nyata dari persaingan usaha. Di sisi lain, pertumbuhan pasar modern yang tidak terkendali dikhawatirkan akan menggeser pasar tradisional dan pada akhirnya mengancam keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

Data yang dikutip dari studi A.C. Nielsen menunjukkan bahwa pada periode tertentu pertumbuhan pasar modern di Indonesia berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan pasar tradisional. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa apabila tidak diimbangi dengan kebijakan pemerintah yang tepat, pasar tradisional akan semakin kehilangan daya saing.

Akan tetapi, persoalan pasar tradisional tidak semata-mata dapat disebabkan oleh kehadiran pasar modern. Pasar tradisional sendiri menghadapi berbagai persoalan internal, mulai dari buruknya pengelolaan, keterbatasan sarana dan prasarana, persoalan kebersihan, minimnya tempat parkir, hingga masalah pedagang kaki lima (PKL) dan keterbatasan akses permodalan.

Karena itu, persoalan yang sebenarnya bukanlah memilih antara pasar modern atau pasar tradisional. Tantangan pemerintah adalah menciptakan kebijakan yang mampu menjaga persaingan usaha sekaligus memberikan ruang bagi pasar tradisional untuk berkembang dan meningkatkan daya saingnya.

Kebijakan Publik sebagai Instrumen Pemerintah

Dalam konteks administrasi negara, kebijakan publik menjadi salah satu instrumen penting yang digunakan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Kebijakan tidak hanya berkaitan dengan tindakan pemerintah, tetapi juga bagaimana pemerintah menentukan arah, prioritas, serta langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu.

Philipus M. Hadjon menjelaskan bahwa peraturan kebijakan pada hakikatnya merupakan produk dari perbuatan tata usaha negara yang bertujuan untuk menampakkan keluar suatu kebijakan tertulis atau naar buiten gebracht schriftelijk beleid.

Sementara itu, Bagir Manan menjelaskan bahwa peraturan kebijakan bukanlah peraturan perundang-undangan dan tidak secara langsung mengikat secara hukum, tetapi mempunyai relevansi hukum. Peraturan kebijakan pada dasarnya ditujukan kepada administrasi negara sendiri sebagai pedoman dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dalam persoalan pasar tradisional dan pasar modern, kebijakan publik memiliki posisi yang sangat penting. Pemerintah harus mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha modern, pedagang tradisional, serta kepentingan perekonomian masyarakat secara keseluruhan.

Pertumbuhan Pasar Modern dan Perubahan Pola Konsumsi

Pertumbuhan pasar modern di kawasan Jabodetabek merupakan salah satu gambaran nyata perubahan tersebut. Pada periode 1999–2004, pangsa supermarket terhadap total industri makanan meningkat secara signifikan, dari sekitar 11 persen menjadi 30 persen. Pada periode yang sama, penjualan supermarket tumbuh rata-rata sekitar 15 persen per tahun, sementara penjualan pedagang tradisional justru mengalami penurunan sekitar 2 persen per tahun.

Pertumbuhan tersebut tidak terlepas dari perubahan karakter masyarakat perkotaan. Urbanisasi, pertumbuhan penduduk, meningkatnya pendapatan, serta perubahan gaya hidup mendorong masyarakat mencari tempat berbelanja yang cepat, nyaman, dan praktis.

Pasar modern memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan pasar tradisional. Produk dapat ditawarkan dengan harga relatif kompetitif karena adanya kerja sama dengan pemasok dalam skala besar. Selain itu, konsumen memperoleh kenyamanan berupa tempat yang lebih tertata, fasilitas parkir, pendingin ruangan, jam operasional yang panjang, serta berbagai metode pembayaran.

Pasar modern juga menggunakan strategi harga dan nonharga untuk menarik konsumen. Strategi tersebut antara lain pemberian diskon pada waktu tertentu, promosi, iklan, bundling, perpanjangan jam operasional, hingga fasilitas parkir gratis.

Dari sudut pandang konsumen, berbagai strategi tersebut tentu memberikan keuntungan. Konsumen memiliki lebih banyak pilihan dan dapat memperoleh barang dengan harga yang kompetitif. Namun, dari sudut pandang pedagang tradisional, kondisi tersebut menciptakan tekanan persaingan yang semakin besar.

Pasar Tradisional: Bukan Sekadar Tempat Berjualan

Pasar tradisional memiliki posisi yang jauh lebih penting daripada sekadar tempat bertemunya penjual dan pembeli. Di dalamnya terdapat jaringan ekonomi yang melibatkan pedagang, pemasok, pekerja, pembeli grosir, pengangkut barang, hingga berbagai penyedia jasa lainnya. Karena itu, keberadaan pasar tradisional mempunyai dimensi sosial dan ekonomi yang luas.

Sayangnya, kondisi banyak pasar tradisional masih jauh dari ideal. Persoalan infrastruktur menjadi salah satu masalah utama. Banyak pasar menghadapi persoalan bangunan yang tidak terawat, kebersihan yang buruk, pengelolaan sampah yang tidak memadai, keterbatasan lahan parkir, dan sirkulasi udara yang kurang baik.

Masalah lainnya adalah keberadaan PKL di sekitar pasar. Pedagang yang berjualan di dalam pasar harus membayar sewa dan retribusi, sementara PKL dapat berjualan di luar area pasar dengan menawarkan barang yang relatif sama. Kondisi tersebut membuat sebagian konsumen tidak perlu masuk ke dalam pasar untuk mendapatkan barang yang mereka butuhkan.

Di sisi lain, pedagang tradisional juga menghadapi keterbatasan dalam hal permodalan, manajemen, hubungan dengan pemasok, serta kemampuan mengikuti perubahan kebutuhan konsumen.

Dengan demikian, rendahnya daya saing pasar tradisional tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pasar modern. Kelemahan internal pasar tradisional justru menjadi salah satu faktor yang membuat pasar modern semakin mudah memenangkan persaingan.

Dampak Pasar Modern terhadap Pedagang Tradisional

Kehadiran pasar modern memang memberikan dampak terhadap kinerja pedagang tradisional. Pedagang yang menjual produk yang sama dengan supermarket atau hipermarket merupakan kelompok yang paling merasakan tekanan persaingan. Dampaknya dapat terlihat dari perubahan omzet, keuntungan, dan kemampuan mempertahankan tenaga kerja.

Namun, menariknya, pasar tradisional tidak selalu kalah ketika berhadapan dengan pasar modern. Pedagang yang menawarkan produk tertentu, terutama makanan segar seperti daging, ikan, ayam, sayur, dan buah-buahan, masih memiliki keunggulan tersendiri.

Selain itu, pasar tradisional memiliki karakteristik yang sulit ditiru oleh pasar modern. Tawar-menawar harga, hubungan personal antara pedagang dan pembeli, serta suasana perdagangan yang lebih interaktif merupakan kekuatan sosial pasar tradisional.

Artinya, pasar tradisional sebenarnya memiliki modal sosial yang kuat. Persoalannya adalah bagaimana modal tersebut dipadukan dengan pengelolaan pasar yang lebih modern.

Ketika Pasar Tradisional Mampu Bertahan

Tidak semua pasar tradisional mengalami kemunduran. Ada pula pasar tradisional yang mampu bertahan bahkan ketika berada di tengah persaingan dengan sejumlah peritel modern. Salah satu contoh yang pernah dikemukakan adalah pasar tradisional di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang. Pasar tersebut tetap ramai meskipun berada di lingkungan yang dikelilingi sejumlah peritel modern.

Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan pasar modern tidak otomatis berarti kehancuran pasar tradisional. Pasar tradisional masih dapat bertahan apabila mampu memberikan sesuatu yang dicari konsumen. Kuncinya terletak pada kebersihan, kenyamanan, keamanan, kualitas barang, pelayanan, pengelolaan, dan kemampuan memahami kebutuhan konsumen.

Dengan kata lain, pasar tradisional tidak harus mengubah dirinya menjadi supermarket untuk dapat bertahan. Yang diperlukan adalah melakukan pembenahan tanpa kehilangan karakter khasnya.

Regulasi Pemerintah: Antara Perlindungan dan Persaingan

Perkembangan pasar modern juga menunjukkan pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan regulasi yang seimbang. Pada masa lalu, pengaturan pasar dan pertokoan antara lain dituangkan melalui kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan memberikan pedoman penataan serta pembinaan pasar dan pertokoan. Perkembangan otonomi daerah kemudian memberikan ruang yang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengatur persoalan perdagangan dan tata ruang di wilayahnya.

Salah satu kebijakan yang kemudian memberikan perhatian terhadap hubungan antara pasar tradisional dan pasar modern adalah Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 53/M-DAG/PER/12/2008.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menyadari perlunya penataan terhadap perkembangan pasar modern agar pertumbuhannya tidak berlangsung tanpa kendali.

Namun, keberadaan regulasi saja tidak cukup. Persoalan yang tidak kalah penting adalah implementasi dan penegakan hukum. Regulasi yang baik tidak akan memberikan hasil optimal apabila tidak disertai pengawasan dan penegakan yang konsisten.

Karena itu, pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam menentukan lokasi, perizinan, tata ruang, jarak atau hubungan antara pasar modern dan pasar tradisional, serta pengawasan terhadap kegiatan perdagangan.

Mengapa Pasar Tradisional Harus Dipertahankan?

Mempertahankan pasar tradisional bukan berarti pemerintah harus menghambat perkembangan pasar modern. Tujuannya adalah memastikan agar proses modernisasi ekonomi tidak menyebabkan kelompok masyarakat tertentu kehilangan sumber penghidupannya.

Pasar tradisional memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja. Di dalamnya terdapat jutaan pedagang dan pekerja yang secara langsung maupun tidak langsung menggantungkan kehidupannya pada aktivitas perdagangan.

Apabila pasar tradisional kehilangan daya hidupnya, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pedagang. Pemasok, pekerja, pengangkut, produsen kecil, hingga keluarga para pedagang juga dapat terkena dampaknya.

Pasar tradisional juga menjadi salah satu ruang penting bagi berkembangnya usaha kecil dan ekonomi informal. Bagi banyak masyarakat, pasar tradisional merupakan pintu masuk untuk menjadi pengusaha mandiri dengan modal yang relatif terbatas.

Karena itu, kehancuran pasar tradisional berpotensi menimbulkan persoalan baru berupa pengangguran, penurunan pendapatan masyarakat, dan bertambahnya kemiskinan.

Lebih jauh lagi, ketika seorang pemilik kios kehilangan usahanya dan kemudian hanya dapat menjadi pekerja atau pedagang kaki lima, terjadi perubahan posisi ekonomi. Kemandirian sebagai pelaku usaha dapat berubah menjadi ketergantungan terhadap pekerjaan yang tersedia.

Inilah alasan mengapa kebijakan pemerintah terhadap pasar tradisional tidak boleh hanya dilihat dari perspektif perdagangan, tetapi juga dari perspektif ketenagakerjaan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, dan pembangunan ekonomi masyarakat.

Arah Kebijakan yang Seharusnya Ditempuh

Pemerintah tidak perlu mempertentangkan pasar modern dengan pasar tradisional. Keduanya dapat berkembang secara bersamaan sepanjang terdapat aturan main yang adil. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan.

Pertama, memperbaiki infrastruktur pasar tradisional. Pasar harus bersih, aman, nyaman, memiliki fasilitas sanitasi yang baik, serta menyediakan akses parkir dan sirkulasi yang memadai.

Kedua, memperbaiki manajemen pasar. Pengelolaan pasar harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada pedagang serta konsumen.

Ketiga, meningkatkan akses permodalan pedagang. Pedagang tradisional perlu memperoleh akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau agar dapat mengembangkan usahanya.

Keempat, memperkuat hubungan pedagang dengan pemasok. Salah satu keunggulan pasar modern adalah kemampuan memperoleh barang melalui jaringan pemasok dalam skala besar. Pedagang tradisional perlu didorong untuk membangun kerja sama atau koperasi sehingga dapat memperoleh keuntungan dari pembelian secara kolektif.

Kelima, melakukan penataan PKL. Penataan harus dilakukan secara adil. Pemerintah tidak cukup hanya menertibkan PKL, tetapi juga harus menyediakan solusi agar pedagang kecil tetap memiliki tempat untuk mencari penghidupan.

Keenam, memperkuat pengawasan terhadap perkembangan pasar modern. Perizinan, tata ruang, lokasi, serta dampak keberadaan pasar modern terhadap pasar tradisional perlu menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah.

Ketujuh, mempertahankan karakter khas pasar tradisional. Pasar tradisional tidak perlu kehilangan identitasnya. Tawar-menawar, hubungan sosial, dan kedekatan antara pedagang dengan pembeli justru dapat menjadi keunggulan yang membedakannya dari pasar modern.

Penutup

Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern merupakan konsekuensi dari perkembangan ekonomi dan perubahan pola konsumsi masyarakat. Pasar modern menawarkan efisiensi, kenyamanan, harga kompetitif, serta pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen masa kini.

Namun, pasar tradisional memiliki fungsi yang lebih luas. Pasar tradisional merupakan tempat berlangsungnya aktivitas ekonomi masyarakat kecil, sumber mata pencaharian jutaan orang, sekaligus salah satu fondasi ekonomi kerakyatan.

Karena itu, kebijakan pemerintah seharusnya tidak diarahkan untuk mematikan salah satu bentuk pasar. Pasar modern tidak harus menjadi musuh pasar tradisional, dan pasar tradisional tidak harus menjadi korban modernisasi.

Yang diperlukan adalah kebijakan publik yang mampu menciptakan persaingan yang sehat, perlindungan yang proporsional, serta pemberdayaan pasar tradisional agar mampu meningkatkan daya saingnya.

Pembenahan pasar tradisional harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari infrastruktur, kebersihan, manajemen, akses modal, hubungan dengan pemasok, hingga peningkatan kualitas pelayanan. Pada saat yang sama, pertumbuhan pasar modern perlu ditata melalui regulasi dan pengawasan yang efektif.

Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan pemerintah tidak seharusnya diukur dari seberapa banyak pasar modern yang berhasil dibangun atau seberapa banyak pasar tradisional yang berhasil dipertahankan. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana kebijakan tersebut mampu menciptakan sistem perdagangan yang adil, memberikan kesempatan yang setara bagi pelaku usaha, melindungi mata pencaharian masyarakat kecil, serta tetap memberikan pilihan terbaik bagi konsumen.

Dengan pendekatan tersebut, modernisasi perdagangan tidak harus berarti hilangnya pasar tradisional. Sebaliknya, modernisasi dapat menjadi momentum untuk membangun pasar tradisional yang lebih bersih, tertata, profesional, dan tetap memiliki jiwa kerakyatan.

Tidak ada komentar: