Ada sesuatu yang berubah dari cara perjudian bekerja. Dulu, seseorang harus datang ke tempat tertentu untuk berjudi. Sekarang, perjudian bisa masuk ke kamar tidur, ruang kelas, bahkan genggaman tangan. Cukup dengan telepon pintar dan koneksi internet, seseorang dapat menemukan berbagai tawaran perjudian hanya dalam beberapa detik.
Yang lebih mengkhawatirkan, korbannya
bukan hanya orang dewasa. Generasi muda semakin dekat dengan dunia judi online.
Pada Mei 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkapkan bahwa hampir 200
ribu anak Indonesia telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak
berusia di bawah 10 tahun. Pemerintah menyebut kondisi ini sebagai alarm serius
bagi masa depan generasi bangsa. (Komdigi Portal)
Angka tersebut seharusnya membuat kita
berhenti sejenak. Sebab persoalan judi online bukan lagi sekadar persoalan
seseorang kehilangan uang karena kalah taruhan. Ia telah berkembang menjadi
persoalan hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, keluarga, bahkan masa depan
generasi muda.
Judi Online Bukan Lagi Sekadar “Permainan”
Salah satu masalah terbesar dalam
menghadapi judi online adalah bagaimana aktivitas tersebut dikemas. Judi tidak
selalu hadir dengan wajah yang terlihat seperti perjudian konvensional. Ia bisa
disamarkan melalui permainan digital, promosi media sosial, iklan terselubung,
hingga tawaran bonus dan kemenangan yang seolah-olah mudah diperoleh.
Bagi anak muda yang tumbuh dalam ekosistem
digital, batas antara game, hiburan, dan perjudian terkadang menjadi semakin
kabur. Di sinilah bahayanya. Seseorang mungkin memulai dengan kalimat sederhana
“cuma coba-coba.” Kemudian berubah menjadi “cuma seratus ribu.” Lalu
“sekali lagi, siapa tahu balik modal.” Dan pada akhirnya “saya harus
menang supaya uang saya kembali.”
Masalahnya, sistem perjudian memang
dirancang untuk membuat seseorang terus bermain. Ketika kalah, pemain terdorong
untuk mengejar kekalahan. Ketika menang, kemenangan tersebut menciptakan
dorongan untuk mencoba lagi. Akhirnya, aktivitas yang awalnya dianggap hiburan
dapat berubah menjadi perilaku yang sulit dikendalikan.
Generasi Muda Adalah Kelompok yang Sangat
Rentan
Mengapa generasi muda menjadi perhatian
khusus? Jawabannya sederhana, mereka adalah generasi yang paling dekat dengan
teknologi digital. Data yang dikutip pemerintah menunjukkan tingginya penetrasi
internet pada kelompok usia muda. Pemerintah juga mengingatkan bahwa anak-anak
dapat terpapar perjudian melalui berbagai ruang digital. (Komdigi)
Persoalannya bukan hanya akses. Anak muda
juga sedang berada pada fase pembentukan karakter, pengendalian diri, dan
pengambilan keputusan. Ketika teknologi memberikan akses instan terhadap
perjudian, sementara kemampuan mengendalikan impuls belum matang sepenuhnya,
risikonya menjadi lebih besar.
Karena itu, persoalan judi online pada
anak tidak tepat jika hanya dilihat dari perspektif anak tersebut melakukan
pelanggaran. Kita juga harus bertanya mengapa sistem digital memungkinkan anak
tersebut sampai pada titik itu? Pertanyaan ini membawa kita pada tanggung jawab
orang tua, sekolah, platform digital, penyedia layanan pembayaran, dan terutama
negara.
Dampaknya Tidak Berhenti pada Kehilangan
Uang
Dampak judi online sering kali pertama
kali terlihat dari sisi ekonomi. Uang sekolah digunakan. Uang makan
dipertaruhkan. Tabungan keluarga habis. Kemudian muncul utang. Tetapi persoalannya tidak berhenti di
sana. Judi online dapat menciptakan rantai persoalan sosial.
Ketika seseorang kehilangan uang, ia
mungkin meminjam dari teman. Ketika teman tidak memberikan pinjaman, ia mencari
pinjaman online. Ketika utang menumpuk, muncul tekanan psikologis. Konflik
dengan orang tua atau pasangan kemudian terjadi. Dalam kondisi tertentu,
tekanan ekonomi tersebut bahkan dapat mendorong seseorang melakukan tindakan
melawan hukum lainnya.
Karena itu, judi online seharusnya tidak
dipandang sebagai persoalan individual semata. Ia dapat berkembang menjadi
persoalan keluarga dan masyarakat. Kementerian Komdigi pada 2026 juga menyoroti
bahwa judi online dapat merusak ekonomi keluarga, memicu kekerasan dalam rumah
tangga, memecah hubungan sosial, dan menghancurkan masa depan anak-anak. (Komdigi Portal)
Ketika Judi Online Menggerus Pendidikan
Ada satu dampak yang sering tidak langsung
terlihat: pendidikan. Bayangkan seorang mahasiswa yang seharusnya menggunakan
waktunya untuk membaca, belajar, mengerjakan penelitian, atau membangun
keterampilan. Tetapi pikirannya justru sibuk memikirkan kapan saya bisa menang?
Atau seorang pelajar yang mulai menyisihkan uang sakunya untuk taruhan.
Perlahan-lahan, orientasi terhadap
pendidikan dapat bergeser. Belajar membutuhkan proses. Judi menawarkan ilusi
hasil instan. Belajar membutuhkan kesabaran. Judi menawarkan harapan
mendapatkan uang dengan cepat. Di sinilah judi online menjadi sangat berbahaya
bagi generasi muda.
Ia bukan hanya mengambil uang. Ia
berpotensi mengubah cara seseorang memandang keberhasilan. Kerja keras dapat
dianggap terlalu lambat, sementara keberuntungan dianggap sebagai jalan pintas.
Padahal kehidupan tidak
bekerja seperti itu.
Bagaimana Hukum Indonesia Melihat Judi
Online?
Dari perspektif hukum, perjudian bukanlah
aktivitas yang dapat dianggap sebagai sekadar hiburan pribadi. Perkembangan
teknologi memang mengubah medianya, tetapi tidak mengubah substansi
larangannya. Dalam rezim hukum Indonesia, perjudian online dapat masuk dalam
ketentuan pidana terkait pendistribusian, transmisi, atau membuat dapat
diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian, sebagaimana
diatur dalam rezim Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, pengaturan pidana perjudian
juga terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan demikian,
teknologi tidak dapat dijadikan alasan bahwa perjudian menjadi legal hanya
karena dilakukan melalui internet. Justru karakter digital membuat penegakan
hukum menghadapi tantangan baru.
Pelaku dapat menggunakan rekening orang
lain. Situs dapat beroperasi dari luar negeri. Promosi dapat dilakukan melalui
media sosial. Transaksi dapat menggunakan berbagai instrumen pembayaran
digital. Komdigi sendiri pernah menyatakan bahwa situs judi online tetap muncul
kembali karena banyak yang menggunakan server di luar negeri. Pada Agustus 2024, pemerintah menyebut
telah memutus akses terhadap lebih dari 2,865 juta situs dan konten judi
online. (Komdigi)
Artinya, judi online adalah kejahatan yang
bergerak mengikuti teknologi. Ketika pemerintah memblokir satu situs, pelaku
dapat membuat situs baru. Ketika satu rekening diblokir, muncul rekening
lainnya. Ketika satu akun media sosial ditutup, promosi dapat berpindah ke
platform lain. Inilah yang membuat pemberantasan judi online tidak cukup hanya
dengan melakukan pemblokiran.
Yang Dipidana Bukan Hanya Pemain
Ini bagian yang penting. Dalam
membicarakan perjudian online, perhatian publik sering hanya tertuju kepada
pemain. Padahal dalam perspektif penegakan hukum, ekosistem perjudian jauh
lebih luas. Ada pihak yang menyediakan situs. Ada yang mengelola permainan. Ada
yang melakukan promosi. Ada yang mencari pemain. Ada yang menyediakan rekening
atau sarana transaksi. Ada pula pihak yang membantu menyamarkan atau
memindahkan hasil transaksi.
Karena itu, strategi pemberantasan
seharusnya tidak berhenti pada pemain di lapisan paling bawah. Mengejar pemain
tanpa membongkar ekosistemnya ibarat memotong daun tanpa mencabut akarnya. Yang
harus diburu adalah aktor dan jaringan yang membuat perjudian tersebut dapat
beroperasi.
Bagaimana dengan Anak yang Terlibat?
Persoalan menjadi jauh lebih kompleks
ketika pelakunya adalah anak. Anak bukan sekadar pelaku. Ia juga merupakan
subjek yang harus mendapatkan perlindungan khusus. Karena itu, pendekatan hukum
terhadap anak tidak semestinya hanya mengedepankan penghukuman.
Pencegahan, edukasi, pendampingan
keluarga, rehabilitasi sosial, dan perlindungan anak harus menjadi bagian dari
kebijakan. Pemerintah juga telah memperkuat perlindungan anak di ruang digital
melalui PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem
Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan tersebut antara lain
memperketat akses dan penggunaan platform digital oleh anak berdasarkan usia. (Komdigi)
Ini menunjukkan bahwa perlindungan
generasi muda dari judi online tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan
pidana. Diperlukan pendekatan perlindungan anak dan tata kelola ruang digital.
Apakah Pemblokiran Situs Sudah Cukup?
Jawabannya belum. Pemblokiran memang
penting. Tetapi pemblokiran hanya menangani akses, bukan selalu akar masalah. Jika
seorang anak sudah memiliki pemahaman bahwa judi adalah jalan cepat mendapatkan
uang, maka menutup satu situs belum tentu menyelesaikan persoalannya. Ia dapat menemukan situs lain.
Karena itu, pemberantasan judi online
harus berjalan dalam beberapa lapisan. Pertama, pencegahan. Anak harus diberikan literasi digital dan literasi
keuangan sejak dini. Mereka harus memahami bahwa uang tidak datang dari
keberuntungan semata. Kedua, perlindungan. Platform digital harus memiliki
mekanisme yang efektif untuk mencegah anak mengakses konten perjudian.
Ketiga, penegakan hukum. Aparat harus
mengejar operator, bandar, promotor, jaringan pembayaran, dan pihak-pihak yang
mendapatkan keuntungan dari ekosistem perjudian. Keempat, pemulihan. Mereka
yang sudah terjerat perlu mendapatkan bantuan untuk keluar dari kebiasaan
tersebut. Karena seseorang yang sudah mengalami kecanduan tidak cukup hanya
diberi tahu jangan berjudi lagi. Ia membutuhkan dukungan nyata.
Keluarga Juga Memiliki Peran Besar
Ada kecenderungan ketika anak terjerumus
dalam judi online, kesalahan langsung diarahkan kepada anak. Padahal orang tua
juga memiliki peran penting. Pemerintah bahkan menemukan bahwa sebagian anak di
bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online menggunakan akun milik orang
tuanya. (Komdigi)
Ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di
ruang digital tidak dapat hanya mengandalkan teknologi. Orang tua harus
mengetahui:
·
aplikasi apa yang digunakan
anak;
·
dengan siapa anak
berinteraksi;
·
bagaimana penggunaan uang digital dilakukan;
·
apakah terdapat transaksi
mencurigakan;
·
serta konten apa yang sering dikonsumsi.
Pengawasan bukan berarti menghilangkan
privasi anak. Pengawasan adalah bentuk tanggung jawab perlindungan.
Sekolah dan Kampus Tidak Boleh Tinggal
Diam
Sekolah dan perguruan tinggi juga memiliki
posisi strategis. Pendidikan tentang judi online seharusnya tidak hanya berupa
spanduk “STOP JUDI ONLINE.” Lebih dari itu, peserta didik perlu memahami
mengapa judi online berbahaya.
Mereka perlu memahami bagaimana algoritma
dan promosi digital bekerja, bagaimana perjudian dapat memengaruhi perilaku,
bagaimana mengelola uang, dan ke mana harus mencari bantuan jika sudah
terjerat. Literasi digital harus berkembang dari sekadar bisa menggunakan
internet menjadi mampu menggunakan internet secara kritis, aman, dan
bertanggung jawab.
Pada Akhirnya, yang Dipertaruhkan Bukan
Hanya Uang
Mungkin inilah hal terpenting dari seluruh
persoalan judi online. Ketika seseorang memasang taruhan, yang dipertaruhkan
sebenarnya bukan hanya uang. Bagi generasi muda, yang dipertaruhkan dapat
berupa pendidikan, kesehatan sosial, hubungan keluarga, produktivitas, masa
depan, bahkan karakter.
Itulah sebabnya judi online harus dilihat
sebagai persoalan serius. Pemerintah telah melakukan berbagai langkah, mulai
dari pemutusan akses, pengawasan ruang digital, koordinasi dengan lembaga
keuangan, hingga kampanye literasi. Komdigi juga melaporkan bahwa jutaan konten
judi telah ditangani dalam periode Oktober 2024–September 2025. (Komdigi Portal)
Namun, pemberantasan judi online tidak
mungkin berhasil hanya dengan pemerintah. Orang tua memiliki peran. Sekolah
memiliki peran. Platform digital memiliki peran. Industri keuangan memiliki
peran. Aparat penegak hukum memiliki peran. Dan masyarakat juga memiliki peran.
Sebab judi online bukan hanya masalah ketika seseorang kalah. Masalah
sebenarnya adalah ketika masyarakat mulai percaya bahwa keberuntungan adalah
jalan pintas menuju kehidupan yang lebih baik.
Padahal generasi muda seharusnya dibentuk
untuk percaya pada sesuatu yang berbeda pendidikan, kerja keras, kreativitas,
integritas, dan kesempatan yang adil. Judi mungkin menjanjikan kemenangan dalam
hitungan detik. Tetapi masa depan tidak pernah dibangun dalam hitungan detik. Masa
depan dibangun sedikit demi sedikit dan jangan sampai generasi muda
mempertaruhkannya hanya demi kemenangan yang bahkan sejak awal tidak pernah
benar-benar berada di tangan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar